MALANG:
Seorang pengedar uang plasu ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Polres saat
mengedarkan upal senilai Rp 20 juta lebih. Kepala Reserse Kriminal Polres
Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku sudah dua kali
tertangkap Polres Malang.